This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, 1 July 2009

Perlu Kampanye Serius untuk Masyarakatkan Perbankan Syariah

Oleh Meidina Arimbi Rushartami

Meningkatnya pertumbuhan perbankan syariah dari tahun ke tahun menyebabkan keberadaan perbankan syariah tidak lagi sebagai penggandeng bank-bank konvensional. Hal ini dibuktikan dengan tingginya pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia rata-rata hingga 60 persen pertahun. Karena itulah, dibutuhkan pemahaman yang tinggi pada masyarakat terhadap keberadaan perbankan syariah serta kesadaran tinggi dalam menggunakan berbagai produk perbankan syariah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kampanye yang serius digarap demi memasyarakatkan perbankan syariah. Tentunya, sosialisasi perbankan syariah dilakukan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari berbagai pihak yang terkait. Indonesia, memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan perbankan syariah maupun pengelolaan keuangan sesuai syariah. Tingginya pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dapat meningkatkan pula kemakmuran masyarakatnya.

Pelan-pelan perbankan syariah mulai menanjak menunjukkan "gigi"nya. Sejak pertama kali hadir di Indonesia pada awal dekade 90-an, keberadaan perbankan syariah semakin diperhitungkan. Sistem keuangan berbasis ekonomi Islam yang didasari oleh hukum Islam, dimana mengharamkan sistem riba ini, tentunya menguntungkan bagi para investor maupun perekonomian kita. Tidak heran, hanya dalam waktu hampir sepuluh tahun, perbankan syariah sudah mampu menyaingi perbankan konvensional.

Berbagai upaya pun sudah dilakukan baik dari pemerintah maupun dari pihak yang terkait. Berbagai festival yang berbau syariah pun dilakukan demi memperkenalkan perbankan syariah ke mata masyarakat. Seminar, diskusi-diskusi pun tak luput dilakukan. Bahkan, kini sudah ada beberapa lembaga pendidikan yang memasukan kurikulum tentang syariah dalam perkuliahaannya. Selain itu, banyak pula situs-situs di internet khusus mengenai syariah. Bank-bank syariah pun sudah mulai mengiklankan diri di media-media dari media cetak, elektronik hingga online.

Dampaknya, masyarakat mulai melirik keberadaan perbankan syariah sebagai lahan yang subur untuk berinvestasi. Asuransi atau pun lembaga keuangan lainnya pun mulai menciptakan divisi syariah dalam perusahaannya. Hingga bermunculan kata "syariah" terangkai mengikuti nama bank, asuransi, atau pun lembaga keuangan lainnya.

Pesatnya pertumbuhan perbankan syariah pun tidaklah lepas dari banyaknya produk-produk perbankan syariah sendiri. Diantaranya, jasa untuk peminjaman dana maupun investasi. Selain itu, pengelolaan keuangan yang berbasis hukum Islam pun turut membantu membesarkan perbankan syariah di masyarakat. Tidak hanya pengelolaan keuangan yang baik, Undang-undang yang dikeluarkan pemerintah dalam menggalang perbankan syariah pun dirasa turut serta menjadikan keberadaan perbankan syariah sebagai bagian penting dalam industri perbankan di Indonesia. Peraturan BI Nomor 8/3/PBI/2006 tentang layanan syariah yang dapat dilakukan di kantor cabang konvensional, menyebabkan keberadaan perbankan syariah semakin mantap.

Sayangnya, Indonesia yang berpenduduk kurang lebih 238 juta orang yang sebagian besar beragama Islam ini, hanya sebagian kecil yang paham mengenai syariah. Padahal, jika kita menilik kembali pentingnya perbankan syariah sebagai penopang dalam perekonomian di Indonesia, sudah saatnya keberadaan perbankan syariah di Indonesia ini memasyarakat di kalangan kita. Jika begini, timbul pertanyaan siapakah yang harus bertanggung jawab?

Sunatullah Uang dan Air

Ada ungkapan menarik yang terlontar dari Prof Didik J. Rachbini saat meresmikan BMT Niriah STAIM di Tangerang Ahad (9/2/2008). Katanya, air dan uang memiliki persamaan sekaligus perbedaan. Persamaan keduanya adalah sama-sama likuid alias cair. Sedangkan bedanya, jika air menetes ke bawah, maka uang menetesnya ke atas.

Hahaha... pendengar pun terbahak. Ungkapan cerdas tersebut terasa menohok!

Menohok karena memang begitulah kenyataan sehari-hari yang tampak di depan mata kita: yang kaya semakin miskin, yang miskin jadi lebih miskin. Tak heran bila kemudian berkembang olok-olok bahwa di Indonesia kemiskinan dari waktu ke waktu semakin berkurang. Penyebabnya, bukan lantaran orang miskin tersebut menjadi kaya, melainkan karena perlahan-lahan mereka mati kelaparan. Sebuah olok-olok yang mungkin berlebihan.

Namun faktanya bagaimana? Dalam acara yang digelar di aula STAIM Cikokol Tangerang tersebut Didik mengungkapkan keprihatinannya ekonomi Indonesia dan "distribusi kekayaan" yang tidak merata. Ia mengilustrasikan kondisi perekonomian Indonesia, khususnya pada zaman orde baru, yang mirip gelas gelas minuman yang mengembung pada bagian atas, dengan bagian tengahnya yang ramping dan bawahnya ceper.

Menurut Didik, gambaran itu mewakili kondisi ekonomi dengan distribusi kekayaan yang tidak merata. Dalam masyarakat berkasta, demikian jelasnya, sudah menjadi sunatullah bahwa kekayaan cenderung memusat pada kasta tertinggi, lalu dinikmati sedikit orang di bagian tengah baru setelah itu bagian bawah menerima rembesannya.

Karenanya, kata Didik, itu tak boleh kita biarkan. Kita harus melakukan sesuatu agar kekayaan, seperti halnya air, bisa menetes ke bawah. Yang pasti membuat uang menetes ke bawah jelas tidak mudah. Karena, sunatullahnya kekayaan itu menetesnya memang ke atas. Tapi bukan berarti tidak mungkin.

Mendirikan lembaga keuangan mikro, semisal BMT, bisa merupakan ikhtiar menuju kesana. "Ini jihad besar!" ujar Didik bersemangat disambut anggukan peserta diskusi yang memadati aula STAIM Cikokol Tangerang.

Dalam acara tersebut, Didik yang duduk di majelis ekonomi Muhammadiyah ini didaulat sebagai key note speaker. Setelah menyampaikan pandangan-pandangannya selama sekitar satu jam, acara dilanjutkan dengan diskusi "Pemberdayaan UMKM dengan Dukungan Teknologi Informasi dan Internet".

Praktik Bisnis Haram yang Harus Dihindari

Bisnis dan kecurangan ibarat dua sisi mata uang. Dimana ada bisnis, disitu kecurangan. Praktik-praktik curang dalam berbisnis seperti tak terhindarkan. Namun berbisnis dengan cara kotor bukan jaminan sukses. Lagipula dalam Islam, berbisnis curang dan kotor itu hukumnya haram.

Ahmad Muhajir dalam Laporan Utama Majalah Gontor Edisi Januari 2008 mengemukakan delapan praktik bisnis yang diharamkan dalam Islam. Berikut penjelasannya:

1. Riba
Secara terang-terangan Allah SWT telah mengharamkan riba. ”Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS al-Baqarah 275).

Ada tiga jenis riba yang sering dilakukan. Pertama, riba fadl atau riba buyu’, yaitu riba yang timbul akibat pertukaran barang yang sejenis, tapi tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya, sama kuantitasnya, dan sama waktu penyerahan barangnya. Pertukaran seperti itu mengandung unsur ketidakjelasan nilai barang pada masing-masing pihak. Akibatnya, bisa mendorong orang berbuat zalim.

Kedua, riba nasi’ah atau riba yang muncul akibat utang piutang yang tidak memenuhi kriteria. Keuntungan muncul tanpa adanya risiko dan hasil usaha muncul tanpa adanya biaya. Padahal, dalam dunia bisnis kemungkinan untung dan rugi selalu ada. Memastikan sesuatu di luar wewenang sifatnya zalim.

Ketiga, riba jahiliah atau utang yang dibayar melebihi pokok pinjaman, karena peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman sesuai waktu yang ditentukan.

2. Gharrar
Gharrar (ketidakpastian) atau taghrir adalah praktik penipuan dengan melakukan sesuatu secara membabi buta tanpa ilmu yang cukup, atau mengambil risiko dari perbuatan yang mengandung risiko tanpa memikirkan akibat yang bisa ditimbulkan terhadap orang lain.

Orang yang melakukan gharrar biasanya tidak memikirkan risiko yang bisa terjadi pada orang lain. Si pelaku hanya memikirkan keuntungan besar yang akan ia dapatkan. Contohnya banyak terjadi dalam jual beli barang. Si penjual mengaku kualitas barangnya bagus. Tapi setelah dibeli, ternyata jelek, bahkan hasil dari curian.

Ada dua jenis gharrar: Gharrar dalam kuantitas dan gharrar dalam kualitas. Yang pertama, dapat dilihat pada sistem ijon, yaitu menjual hasil panen, tapi belum diketahui berapa banyak hasil panennya. Namun begitu, harga sudah disepakati. Sedang gharrar dalam kualitas bisa dilihat pada praktik jual beli anak sapi yang masih dalam kandungan. Anak sapi itu belum bisa dipastikan kondisi fisiknya, tapi juga sudah diperjualbelikan. Semua itu tentu saja bisa menimbulkan kekecewaan, jika harga yang disepakati tidak sesuai dengan jumlah atau kualitas barang yang diperjualbelikan.

3. Riswah
Riswah atau praktik suap menyuap merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Rasulullah dalam sebuah Hadis menyatakan bahwa Allah dan Rasul-Nya akan melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap. Dalam praktiknya,riswah biasanya dilakukan untuk melancarkan sebuah urusan, menutupi sesuatu, menghilangkan kecacatan, atau memudahkan sesuatu yang sebenarnya tidak mungkin.

Praktik bisnis ini akan merugikan pihak lain yang memunyai kemampuan dan hak yang sama sekaligus merugikan lembaga atau orang lain.

Marketing ala Nabi

Oleh BHS

Muhammad Rasulullah, Nabi kita tercinta, adalah seorang saudagar ternama pada zamannya. Bahkan sejak usia muda, beliau dipandang sebagai sudagar sukses. Disadari atau tidak sukses tersebut tidak lepas dari aktivitas marketing yang diterapkannya --yang tak cuma ampuh tapi juga sesuai syariah dan, tentu saja, penuh ridlo dari Allah. Jika Anda tertarik menerapkannya, selain mendapat keuntungan, insyaallah bisnis Anda pun barokah. Inilah empat tips marketing a la Nabi:

1. Jujur adalah Brand
Saat berdagang Nabi Muhammad SAW muda dikenal dengan julukan Al Amin (yang terpercaya). Sikap ini tercermin saat dia berhubungan dengan customer maupun pemasoknya.

Nabi Muhammad SAW mengambil stok barang dari Khadijah, konglomerat kaya yang akhirnya menjadi istrinya. Dia sangat jujur terhadap Khadijah. Dia pun jujur kepada pelanggan. Saat memasarkan barangnya dia menjelaskan semua keunggulan dan kelemahan barang yang dijualnya. Bagi Rasulullah kejujuran adalah brand-nya.

2. Mencintai Customer
Dalam berdagang Rasulullah sangat mencintai customer seperti dia mencintai dirinya sendiri. Itu sebabnya dia melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Bahkan, dia tak rela pelanggan tertipu saat membeli.

Sikap ini mengingatkan pada hadits yang beliau sampaikan, "Belum beriman seseorang sehingga dia mencintai saudaramu seperti mencintai dirimu sendiri."


3. Penuhi Janji
Nabi sejak dulu selalu berusaha memenuhi janji-janjinya. Firman Allah, "Wahai orang-orang yang beriman penuhi janjimu." (QS Al Maidah 3).

Dalam dunia pemasaran, ini berarti Rasulullah selalu memberikan value produknya seperti yang diiklankan atau dijanjikan. Dan untuk itu butuh upaya yang tidak kecil. Pernah suatu ketika Rasulullah marah saat ada pedagang mengurangi timbangan. Inilah kiat Nabi menjamin customer satisfaction (kepuasan pelanggan).

Di Indonesia mobil-mobil Toyota berjaya di pasar. Salah satu kiat pemasarannya adalah memberikan kepuasan pelanggan. Salah satu ukurannya adalah Call Centre Toyota dinobatkan sebagai call centre terbaik, mengalahkan Honda dan industri otomotif lainnya.

4. Segmentasi ala Nabi
Nabi pernah marah saat melihat pedagang menyembunyikan jagung basah di sela-sela jagung kering. Hal itu dengan Nabi, saat menjual barang dia selalu menunjukkan bahwa barang ini bagus karena ini, dan barang ini kurang bagus, tapi harganya murah.

Pelajaran dari kisah itu adalah bahwa Nabi selalu mengajarkan agar kita memberikan good value untuk barang yang dijual. Sekaligus Rasulullah mengajarkan segmentasi: barang bagus dijual dengan harga bagus dan barang dengan kualitas lebih rendah dijual dengan harga yang lebih rendah.

Dalam soal segmentasi ini, Yamaha Motor adalah salah satu perusahaan yang bisa dijadikan teladan. Dia menciptakan motor Yamaha Mio, dengan mesin ber-cc kecil, tapi otomatis, dan mudah penggunaannya untuk segmen pasar perempuan. Dialah pelopor industri motor yang membidiki segmen ini, segmen yang sebelumnya selalu dilupakan pesaing lain. Hasilnya, dengan Mio Yamaha menyodok Honda dan menjadi penjual nomor satu di Indonesia 2007 ini.

GM PT Sofyan Hotels, Hamdany: Setelah Syariah, Bisnis Meningkat

Oleh Is Mujiarso

Di kalangan masyarakat bisnis Jakarta, Hotel Sofyan sudah dikenal luas sebagai hotel yang dikelola secara syariah. Yang barangkali belum banyak disadari adalah fakta bahwa hotel tersebut merupakan bukti betapa penerapan syariah dalam bisnis adalah masa depan kesuksesan.

Hotel Sofyan memulainya dari hal yang paling tidak terbayangkan, yakni menggabungkan antara bisnis hotel yang secara konvensional identik dengan hal-hal berbau maksiat dan syariah yang banyak berisi larangan. Dan, ternyata tidak ada yang mustahil, bahkan boleh dibilang tidak ada yang sesulit yang dibayangkan orang sebelumnya.

Prinsip-prinsip syariah, ternyata, sama sekali bukan penghalang bagi bisnis. "Bahkan, setelah dievaluasi, peningkatannya menggembirakan, 15-18%. Artinya, dengan kondisi ini (dikelola secara syariah -red) pertumbuhan bisnisnya bagus," ujar General Manager PT Sofyan Hotels Hamdany ketika ditemui Niriah.com di kantornya di Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat.

Pria yang belum genap setahun bergabung dengan Hotel Sofyan tersebut menegaskan, bahwa kendati dikelola secara syariah, sebagai bisnis jasa Hotel Sofyan diperuntukkan bagi umum tanpa memandang agama.

"Customer kita banyak yang non-muslim. Mereka senang karena dengan prinsip syariah yang diterapkan, hotel ini jadi rapi, tidak ada perempuan yang berkeliaran," ungkap lajang kelahiran Bandung, 4 September 38 tahun yang lalu itu.

Hamdany menceritakan, Hotel Sofyan dikelola secara syariah sejak 1992 dengan melalui tahap demi tahap.

"Berangkat dari keinginan pihak pemegang saham untuk membangun bisnis yang bersih, maka penerapan syariah di hotel ini diawali dengan menghilangkan dulu makanan-makanan yang mengandung unsur babi.Baru kemudian menginjak ke minuman-minuman yang bersifat memabukkan dan mengandung alkohol.Berikutnya, fasilitas-fasilitas yang memicu ke arah maksiat seperti diskotek, bar, music club dihilangkan.Bahkan salon dulu juga ada, dihilangkan juga," papar dia.

"Dari situ mulainya, berkembang sampai kita mendapatkan sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional MUI pada Juli 2003 sebagai hotel yang dikelola sesuai prinsip syariah," tambah dia.

Selain berangkat dari niat untuk menciptakan usaha yang benar-benar bersih, Hamdany tidak membantah bahwa faktor pasar juga ikut mendorong terjadinya konversi dari hotel konvensional ke syariah."Saya kira waktu itu memang sudah kelihatan bahwa pangsa pasarnya cukup menjanjikan," kata dia.

Maka, sejak 1992 itu, terjadilah seleksi tamu di Hotel Soyan sehingga kemudian beredar joke di kalangan masyarakat bahwa menginap di hotel tersebut harus menunjukkan surat nikah."Tidak seekstrim itu," ujar Hamdany sambil tertawa."Yang terjadi memang, kita membatasi tamu yang check in, yang bukan suami-istri harus terpisah kamarnya.Dan, dengan dihilangkannya fasilitas-fasilitas tadi dengan sendirinya juga terjadi seleksi pasar."

Semua proses itu, menurut Hamdany, berlangsung smooth dan lambat-laun, didukung upaya branding yang dilakukan pihak manajemen, Hotel Sofyan pun dikenal sebagai hotel syariah dan bisnisnya pun berkembang."Sekarang kita punya divisi pengembangan yang fungsinya memberi layanan konsultasi dan manajemen untuk hotel-hotel yang ingin dikelola secara syariah," jelas dia seraya menyebut, sudah ada 10 hotel yang berminat dan salah satunya, yang dalam waktu dekat dikerjakan, di Semarang.